Apakah Krom Bank Aman dan Terdaftar di OJK? Ini Penjelasannya!

Crypto Angel

No comments
Temukan informasi lengkap tentang Krom Bank. Apakah Krom Bank Aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Nama Krom Bank
Developer PT. Krom Bank Indonesia
Ulasan Lengkap Review Krom Bank
Kode Referral ABDU7284
DAFTAR

Krom Bank, yang merupakan lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia, sering menimbulkan pertanyaan mengenai status legalitasnya. Dalam konteks ini, penting untuk mengetahui apakah Krom Bank terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta aspek-aspek lain yang berkaitan dengan permodalan dan keamanan aplikasinya.

Dengan latar belakang pemilik sebagai salah satu penyedia layanan pinjaman online (pinjol) yaitu Kredivo, Platform Krom Bank menawarkan berbagai produk jasa keuangan, termasuk deposito dan promo menarik bagi nasabah. Keamanan aplikasi Krom Bank juga menjadi perhatian utama bagi pengguna, mengingat pentingnya perlindungan data dan transaksi keuangan di era digital saat ini.

Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai identitas Krom Bank, status legalitasnya, serta berbagai fitur yang ditawarkan sangatlah krusial bagi calon nasabah dalam membuat keputusan finansial yang tepat dan memastikan apakah Krom Bank aman untuk digunakan.

Apa itu Krom Bank?

Apakah Krom Bank Aman?

Krom Bank Indonesia, yang sebelumnya dikenal dengan berbagai nama, memiliki sejarah panjang yang dimulai sejak tahun 1957. Bank ini didirikan di Bandung dengan nama Bank Ekonomi Nasional NV, yang kemudian berganti nama beberapa kali hingga akhirnya dikenal sebagai PT Krom Bank Indonesia Tbk. Seiring dengan perubahan waktu, Krom Bank tidak hanya beradaptasi dengan perubahan nama tetapi juga dengan inovasi produk dan layanan, termasuk dalam hal keuangan digital. Baca Juga: Review Lengkap Krom Bank

Legalitas Krom Bank

Krom Bank Indonesia didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 76 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan SK No. J.A. 5/61/3 tanggal 5 Agustus 1957. Bank ini mulai beroperasi secara komersial sejak 11 April 1957 setelah mendapatkan izin sebagai Bank Umum melalui SK Menteri Keuangan No. 56202/U.M.II. Sejak saat itu, Krom Bank telah mengalami beberapa perubahan nama dan status.

Pada tahun 2020, bank ini mengalami perubahan status dari Perseroan Tertutup menjadi Perseroan Terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode BBSI. Perubahan terakhir terjadi setelah FinAccel menjadi pemegang saham pengendali dan nama bank diganti menjadi PT Krom Bank Indonesia Tbk, yang resmi tercatat dalam Akta RUPSLB No. 03 tanggal 15 September 2022.

Krom Bank Indonesia juga terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta Penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan status ini, simpanan nasabah yang memenuhi syarat berhak atas penjaminan simpanan jika terjadi likuidasi bank, memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi nasabah.

Penjaminan LPS

Salah satu aspek penting dalam menilai keamanan suatu bank adalah program penjaminan yang ditawarkan kepada nasabah. Krom Bank sendiri sudah terdaftar sebagai Bank Umum peserta penjaminan LPS dengan Nomor Kepesertaan 10300006. Penjaminan LPS memberi jaminan kepada nasabah bahwa simpanan mereka akan dijamin hingga batas tertentu, selama syarat-syarat tertentu dipenuhi.

Ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi agar simpanan nasabah dijamin oleh LPS:

  1. Tercatat pada pembukuan bank: Semua data diri dan daftar simpanan nasabah harus tercatat dengan baik dalam pembukuan bank.
  2. Tingkat bunga: Nasabah harus memperhatikan bahwa tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Januari 2024, tingkat bunga penjaminan LPS untuk Bank Umum adalah 4,25%.
  3. Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank: Nasabah tidak boleh memiliki kredit macet atau melakukan tindakan yang dapat merugikan bank.

Namun, penting untuk dicatat bahwa terdapat batas pada besaran simpanan yang dijamin. Sejak 2008, saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah maksimal sebesar Rp2 milyar.

Dalam konteks Krom Bank, tingkat bunga untuk produk simpanan yang ditawarkan berkisar antara 6% hingga 8,75% per tahun, yang jauh di atas tingkat bunga penjaminan LPS. Dengan demikian, produk simpanan Krom Bank tidak memenuhi syarat untuk penjaminan LPS, yang menimbulkan risiko bagi nasabah. Hal ini telah dijelaskan dalam informasi resmi Krom Bank di https://krom.id/riplay, yang menjelaskan bahwa seluruh saldo simpanan “didepositokan dengan segala risiko, dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah.”

Permodalan Krom Bank

Dari segi permodalan, Krom Bank Indonesia telah memenuhi syarat modal inti minimum sebesar Rp3 triliun untuk beroperasi sebagai Bank Umum, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Rincian jumlah modal dapat dilihat dalam Laporan Keuangan Krom Bank Indonesia 2022, yang menunjukkan bahwa Modal Tier 1 (modal inti) sebesar Rp3 triliun dan Rp54 miliar, sementara Modal Tier 2 sebesar Rp6,7 miliar. Kesehatan permodalan ini menunjukkan bahwa bank memiliki dasar yang cukup kuat untuk menjalankan operasionalnya.

Keamanan Aplikasi Krom Bank

Apakah Aplikasi Krom Bank Aman?

Berikut ini adalah penjelasan mengenai beberapa fitur keamanan yang ada di dalam aplikasi Krom Bank.

  1. Terdaftar di PSE: Krom Bank juga menawarkan layanan keuangan digital melalui aplikasi mobile banking yang dikenal dengan nama Krom. Aplikasi ini telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan dapat diunduh melalui Google Play Store dan Apple App Store.
  2. Fitur Keamanan: Keamanan login dan transaksi dalam aplikasi Krom Bank menjadi perhatian penting. Aplikasi ini mengharuskan pengguna untuk login dengan menggunakan password dan One Time Password (OTP) untuk login pertama kali. Namun, untuk login selanjutnya, hanya tersedia opsi password yang mungkin dianggap kurang aman. Untuk transaksi, nasabah diminta untuk menginput PIN, yang menambah lapisan keamanan.
  3. Autentikasi Transaksi: Krom Bank juga memiliki fitur pengaturan autentikasi transaksi, di mana nasabah dapat menentukan limit transaksi yang memerlukan autentikasi tambahan berupa password. Notifikasi instan juga disediakan untuk setiap transaksi yang dilakukan, memberikan informasi real-time kepada nasabah, sehingga membantu dalam mendeteksi aktivitas yang mencurigakan.

Kesimpulannya Apakah Krom Bank Aman?

Krom Bank Indonesia, yang didirikan pada tahun 1957 dengan nama Bank Ekonomi Nasional NV, telah mengalami beberapa perubahan nama dan status, terbaru menjadi PT Krom Bank Indonesia Tbk pada tahun 2022 setelah FinAccel menjadi pemegang saham pengendali. Bank ini terdaftar dan diawasi oleh OJK serta merupakan peserta penjaminan LPS, yang memberikan jaminan simpanan nasabah hingga Rp2 milyar, dengan syarat tertentu. Namun, produk simpanan Krom Bank menawarkan suku bunga antara 6% hingga 8,75% per tahun, yang melebihi tingkat bunga penjaminan LPS sebesar 4,25%, sehingga tidak memenuhi syarat penjaminan dan berpotensi menimbulkan risiko bagi nasabah.

Dari segi permodalan, Krom Bank telah memenuhi syarat modal inti minimum dan menunjukkan kesehatan keuangan yang baik. Selain itu, aplikasi mobile banking Krom menawarkan fitur keamanan yang cukup, meskipun ada beberapa kelemahan dalam sistem login. Meskipun bank ini memiliki legalitas dan permodalan yang kuat, nasabah perlu memperhatikan risiko terkait simpanan yang tidak dijamin oleh LPS dalam kasus likuidasi bank.

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa Krom Bank Indonesia memiliki legalitas yang kuat dan terdaftar serta diawasi oleh OJK. Namun, risiko terkait penjaminan LPS menjadi perhatian utama karena semua produk simpanan yang ditawarkan tidak memenuhi syarat untuk penjaminan LPS, mengingat suku bunga mereka lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan.

Meskipun Krom Bank memiliki permodalan yang kuat dan menawarkan aplikasi mobile banking yang aman, nasabah harus mempertimbangkan dengan cermat risiko yang terkait dengan simpanan mereka di bank ini. Penting untuk menyadari bahwa jika terjadi likuidasi bank, simpanan yang tidak memenuhi syarat tidak akan dijamin oleh LPS, yang dapat berpotensi merugikan nasabah. Jadi, meskipun Krom Bank Indonesia memiliki beberapa aspek yang aman, tetap ada risiko yang harus diperhatikan oleh setiap nasabah.

FAQ

Apakah Krom Bank Aman?

Krom Bank Indonesia memiliki legalitas yang kuat dan terdaftar serta diawasi oleh OJK. Namun, nasabah perlu memperhatikan risiko terkait dengan simpanan yang tidak dijamin oleh LPS, mengingat suku bunga produk simpanan mereka lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan.

Apakah Krom Bank Terdaftar di OJK?

Ya, Krom Bank Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memastikan bahwa bank ini beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Apakah Krom Bank Peserta LPS?

Ya, Krom Bank Indonesia merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Nomor Kepesertaan 10300006. Namun, produk simpanan yang ditawarkan tidak memenuhi syarat penjaminan karena suku bunga yang lebih tinggi dari tingkat bunga penjaminan LPS.

Bagaimana Keamanan Aplikasi Krom Bank?

Aplikasi mobile banking Krom Bank telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan menawarkan fitur keamanan seperti login dengan password dan One Time Password (OTP). Namun, ada beberapa kelemahan dalam sistem login yang perlu diperhatikan.

Dari Aspek Permodalan, Apakah Krom Bank Aman?

Krom Bank Indonesia telah memenuhi syarat modal inti minimum sebesar Rp3 triliun dan menunjukkan kesehatan keuangan yang baik, yang mendukung operasional bank secara berkelanjutan.

Ikuti Cryptoangel di Telegram Grup | Fanspage FB

Disclaimer : Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisa terlebih dahulu sebelum membeli maupun menjual Kripto. Cryptoangel tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang didapat dari keputusan investasi.

Tags:

Tokocrypto Ketupat Blast & Earn Event